Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa

 

Kebijakan pembangunan desa merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Wonocoyo Kecamatan Pogalan selama periode tahun 2017-2023. Dengan amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup serta mengurangi tingkat kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa. Pembangunan desa juga diarahkan pada pengembangan pusat pertumbuhan yang memiliki ketahanan ekonomi dan social sehingga dapat membantu usaha masyarakat agar tetap stabil. 

Realisasi kegiatan dimasing-masing bidang erat kaitannya dengan potensi pendapatan desa. Berdasarkan sumber data tahun 2022, rencana dan pelaksanaan program Kerja Pelaksanaan Pembangunan Desa yang disusun oleh Pemerintah Desa Wonocoyo Kecamatan Pogalan antara lain:

  1. Pembangunan paping jalan-jalan usaha tani RT 01
  2. Pembangunan paping taman desa WBC
  3. Pembangunan urukan jalan dan gorong-gorong usaha tani di Dusun Wonocoyo
  4. Pembangunan drainase jalan usaha tani di Dusun Blengok
  5. Pembangunan rabat jalan usaha tani di Dusun Wonocoyo
  6. Penanganan Bencana Nasional Covid-19
  7. Program Ketahanan Pangan
  8. Pengadaan Jebakan Tikus Pengadaan Racun Tikus untuk Warga Tani
  9. Pengadaan Bibit Alpukat untuk Semua Rumah Warga
  10. Pengadaan Bibit Porang ke Petani Ladang
  11. Dan lain sebagainya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi WONOCOYO

tampilkan dalam peta lebih besar