PERATURAN DESA NO 1 TAHUN 2024 TENTANG LPJ TAHUN 2023
Administrator 20 Maret 2024 11:09:59 WIB
Untuk memenuhi azas transparansi penggunaan anggaran APBDes tahun 2023, maka Kepala Desa wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat dalam bentuk Peraturan Desa.
Sehubungan dengan hal tersubut maka telah disampaikan kepada BPD selaku perwakilan masyarakat dan juga diumumkan secara terbuka.
Bagi masyarakat yang tidak sempat ke Balai Desa membaca Perdesnya bisa
Dokumen Lampiran : LPJ TAHUN 2023
Komentar atas PERATURAN DESA NO 1 TAHUN 2024 TENTANG LPJ TAHUN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |