PERATURAN DESA NO 1 TAHUN 2024 TENTANG LPJ TAHUN 2023

Administrator 20 Maret 2024 11:09:59 WIB

Untuk memenuhi azas transparansi penggunaan anggaran APBDes tahun 2023, maka Kepala Desa wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat dalam bentuk Peraturan Desa.
Sehubungan dengan hal tersubut maka telah disampaikan kepada BPD selaku perwakilan masyarakat dan juga diumumkan secara terbuka.

Bagi masyarakat yang tidak sempat ke Balai Desa membaca Perdesnya bisa

Dokumen Lampiran : LPJ TAHUN 2023


Komentar atas PERATURAN DESA NO 1 TAHUN 2024 TENTANG LPJ TAHUN 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi WONOCOYO

tampilkan dalam peta lebih besar